PENGERTIAN
KEKUASAAN
Kekuasaan adalah perilaku seorang individu ketika ia
mengarahkan aktivitas sebuah kelompok menuju suatu tujuan bersama.
Kekuasaan mempunyai peranan yang dapat menentukan nasib
berjuta-juta manusia. Kekuasaan seringkali disamakan dengan konsep politik,
bahkan banyak yang beranggapan bahwa kekuasaan adalah politik. Begitu
pentingnya peranan kekuasaan dalam masyarakat baik yang masih sahaja maupun
yang sudah besar atau rumit susunannya menyebabkan munculnya penilaian baik
atau buruknya harus diukur dengan kegunaannya untuk mencapai suatu tujuan yang
sudah ditentukan atau disadari oleh masyarakat. Kekuasaan tidak dapat dibagi
rata kepada semua anggota masyarakat oleh sebab tidak merata itulah munculnya
makna yang pokok dari kekuasaan itulah merupakan kemampuan untuk melancarkan
pengaruh dengan pihak lain yang menerima pengaruh itu rela atau karena terpaksa
(Soejono Soekamto, 2007:227).
Kekuasaan dan
hukum merupakan hal yang memiliki relevansi yang kuat, jika Hukum tanpa
kekuasaan adalah lumpu namun kekuasaan tanpa hukum merupakan kekuasaan belaka.
Hukum dan kekuasaan sebagai dua sistem kemasyarakatan. Hukum dan kekuasaan sangat
erat kaitannya, manakala ketika hukum tidak selalu dapat sebagai penjamin
kepastian hukum, penegak hak-hak masyarakat, atau penjamin keadilan. Banyak
sekali peraturan hukum yang tumpul, tidak mampu memotong kesewenangg-wenangan,
tidak mampu menegakan keadilan dan tidak dapat menampilkan dirinya sebagai
pedoman yang seharusnya diikuti dalam menyelesaikan berbagai kasus yang
seharusnya bisa dijawab oleh hukum (Mahfud, M.D., 2009:7)
Pengertian
Kekuasaan Menurut Max Weber adalah suatu kemungkinan yang membuat seorang aktor
di dalam suatu hubungan sosial berada dalam suatu jabatan untuk melaksanakan
keinginannya sendiri dan yang menghilangkan halangan. Dalam Thoha, Miftah (2005)
TEORI KEKUASAAN MENURUT FRENCH & RAVEN
Adapun sumber kekuasaan menurut French & Raven ada 5
kategori yaitu;
1). Kekuasaan Paksaan (Coercive Power)
=> Kekuasaan imbalan seringkali dilawankan dengan
kekuasaan paksaan, yaitu kekuasaan untuk menghukum. Hukuman adalah segala
konsekuensi tindakan yang dirasakan tidak menyenangkan bagi orang yang
menerimanya. Pemberian hukuman kepada seseorang dimaksudkan juga untuk
memodifikasi perilaku, menghukum perilaku yang tidak baik/merugikan organisasi
dengan maksud agar berubah menjadi perilaku yang bermanfaat. Para manajer
menggunakan kekuasaan jenis ini agar para pengikutnya patuh pada perintah karena
takut pada konsekuensi tidak menyenangkan yang mungkin akan diterimanya. Jenis
hukuman dapat berupa pembatalan pemberikan konsekwensi tindakan yang
menyenangkan; misalnya pembatalan promosi, pembatalan bonus; maupun pelaksanaan
hukuman seperti skors, PHK, potong gaji, teguran di muka umum, dan sebagainya.
Meskipun hukuman mungkin mengakibatkan dampak sampingan yang tidak diharapkan,
misalnya perasaan dendam, tetapi hukuman adalah bentuk kekuasaan paksaan yang
masih digunakan untuk memperoleh kepatuhan atau memperbaiki prestasi yang tidak
produktif dalam organisasi.
2). Kekuasaan Imbalan (Insentif Power)
=> kemampuan seseorang untuk memberikan imbalan kepada
orang lain (pengikutnya) karena kepatuhan mereka. Kekuasaan imbalan digunakan
untuk mendukung kekuasaan legitimasi. Jika seseorang memandang bahwa imbalan,
baik imbalan ekstrinsik maupun imbalan intrinsik, yang ditawarkan seseorang
atau organisasi yang mungkin sekali akan diterimanya, mereka akan tanggap
terhadap perintah. Penggunaan kekuasaan imbalan ini amat erat sekali kaitannya
dengan teknik memodifikasi perilaku dengan menggunakan imbalan sebagai faktor
pengaruh.
3). Kekuasaan Sah (Legitimate Power)
=> kemampuan seseorang untuk mempengaruhi orang lain
karena posisinya. Seorang yang tingkatannya lebih tinggi memiliki kekuasaan
atas pihak yang berkedudukan lebih rendah. Dalam teori, orang yang mempunyai
kedudukan sederajat dalam organisasi, misalnya sesama manajer, mempunyai
kekuasaan legitimasi yang sederajat pula. Kesuksesan penggunaan kekuasaan
legitimasi ini sangat dipengaruhi oleh bakat seseorang mengembangkan seni
aplikasi kekuasaan tersebut. Kekuasaan legitimasi sangat serupa dengan
wewenang. Selain seni pemegang kekuasaan, para bawahan memainkan peranan
penting dalam pelaksanaan penggunaan legitimasi. Jika bawahan memandang
penggunaan kekuasaan tersebut sah, artinya sesuai dengan hak-hak yang melekat,
mereka akan patuh. Tetapi jika dipandang penggunaan kekuasaan tersebut tldak
sah, mereka mungkin sekali akan membangkang. Batas-batas kekuasaan ini akan
sangat tergantung pada budaya, kebiasaan dan sistem nilai yang berlaku dalam
organisasi yang bersangkutan.
4). Kekuasaan Pakar (Expert Power)
=> Seseorang mempunyai kekuasaan ahli jika ia memiliki
keahlian khusus yang dinilai tinggi. Seseorang yang memiliki keahlian teknis,
administratif, atau keahlian yang lain dinilai mempunyai kekuasaan, walaupun
kedudukan mereka rendah. Semakin sulit mencari pengganti orang yang
bersangkutan, semakin besar kekuasaan yang dimiliki. Kekuasaan ini adalah suatu
karakteristik pribadi, sedangkan kekuasaan legitimasi, imbalan, dan paksaan
sebagian besar ditentukan oleh organisasi, karena posisi yang didudukinya.
Contohnya ; Pasien – pasien dirumah sakit menganggap dokter
sebagai pemimpin atau panutan karena dokterlah uang dianggap paling ahli untuk
menyembuhkan penyakit
5). Kekuasaan Rujukan (Referent Power)
=> Banyak individu yang menyatukan diri dengan atau
dipengaruhi oleh seseorang karena gaya kepribadian atau perilaku orang yang
bersangkutan. Karisma orang yang bersangkutan adalah basis kekuasaan panutan.
Seseorang yang berkarisma ; misalnya seorang manajer ahli, penyanyi, politikus,
olahragawan; dikagumi karena karakteristiknya. Pemimpin karismatik bukan hanya
percaya pada keyakinan – keyakinannya sendiri (factor atribusi), melainkan juga
merasa bahwa ia mempunyai tujuan-tujuan luhur abadi yang supernatural (lebih
jauh dari alam nyata). Para pengikutnya, di sisi lain, tidak hanya percaya dan
menghargai sang pemimpin, tetapi juga mengidolakan dan memujanya sebagai
manusia atau pahlawan yang berkekuatan gaib atau tokoh spiritual (factor
konsekuensi). Jadi, pemimpin kharismatik berfungsi sebagai katalisator dari
psikodinamika yang terjadi dalam diri para pengikutnya seperti dalam proses
proyeksi, represi, dan regresi yang pada gilirannya semakin dikuatkan dalam
proses kebersamaan dalam kelompok. Dalam masa puncaknya, Bung Karno misalnya;
diberi gelar paduka yang mulia, Panglima Besar ABRI, Presiden seumur hidup,
petani agung, pramuka agung, dan berbagai gelar yang lainnya.
KATEGORI KEKUASAAN MENURUT FRENCH & RAVEN (1959)
• Kekuasaan Imbalan => target taat agar ia mendapat
ganjaran / imbalan yang diyakini dikuasai atau dikendalikan oleh agent.
• Kekuasaan Paksaan => target taat agar ia terhindar dari
hukuman yang diyakini dan diatur oleh agent.
• Kekuasaan Sah => target taat karena ia yakin bahwa
agent mempunyai hak untuk membuat ketentuan atau peraturan dan bahwa target
mempunyai kewajiban untuk taat.
• Kekuasaan Pakar => target taat karena ia yakin atau
percaya bahwa agent mempunyai pengetahuan khusus tentang cara yang terbaik
untuk melakukan sesuatu.
• Kekuasaan Rujukan => target taat karena ia memuja agent
atau mengidentifikasi dirinya dengan agent dan mengharapkan persetujuan agent.
DAFTAR
PUSTAKA
Soerjono, Sokamto.
2007. Pengantar Sosiologi. Jakarta: Raja Grafindo Persada
MD, Mahfud. 2009.
Politik Hukum. Jakarta: Raja Grafindo Persada
Miftah Thoha, 2005.
Perilaku ORGANISASI (Konsep Dasar dan Aplikasinya). Yang Menerbitkan PT Raja
Grafindo Persada: Jakarta
Sarwono, Sarlito W.
2005. Psikologi Sosial (Psikologi Kelompok dan Psikologi Terapan). Balai
Pustaka, Jakarta